You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Belanga

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Prov. Bali

Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Tahap VI Tahun 2022


Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Tahap VI Tahun 2022

belanga.desa.id-Kintamani.(06/06/2022), Hari ini Pukul 8.30 Wita telah dilaksanakan Bantuan Langsung Tunai atau disingkat BLT adalah program bantuan pemerintah berjenis pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya, baik bersyarat (conditional cash transfer) maupun tak bersyarat (unconditional cash transfer) untuk masyarakat miskin. Negara yang pertama kali memprakarsai BLT adalah Brasil, dan selanjutnya diadopsi oleh negara-negara lainnya. Besaran dana yang diberikan dan mekanisme yang dijalankan dalam program BLT berbeda-beda tergantung kebijakan pemerintah di negara tersebut.

Indonesia juga merupakan negara penyelenggara BLT, dengan mekanisme berupa pemberian kompensasi uang tunai, pangan, jaminan kesehatan, dan pendidikan dengan target pada tiga tingkatan: hampir miskin, miskin, sangat miskin. BLT dilakukan pertama kali pada tahun 2005, berlanjut pada tahun 2009 dan di 2013 berganti nama menjadi Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Program BLT diselenggarakan sebagai respon kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dunia pada saat itu, dan tujuan utama dari program ini adalah membantu masyarakat miskin untuk tetap memenuhi kebutuhan hariannya. Dalam pelaksanaannya, program BLT dianggap sukses oleh beberapa kalangan, meskipun timbul kontroversi dan kritik.

Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang ke VI dibagikan kepada masyarakat Desa sejumlah 72 Orang berdasarkan Hasil Musdes Tahun 2021, yang dimana pada tahun lalu berjumlah 64 Orang.

dimana dilaksanakannya Pembagian BLT tersebut diserahkan di Gedung Kantor Desa Belanga, dengan didampingi Babinsa dan Babinkamtibmas Desa, Serta BPD dan Kepala Desa Belanga Selaku Kordinator Penyerahan Bantuan Langsung Tunai.

yang diserahkan langsung oleh Kepala Desa Belanga I Made Warkadana, Bendahara I Made Redip  dan didampingi langsung oleh Salah satu Anggota BPD beserta BABINSA dan BABINKABTIBMAS Desa Belanga

Maksud dan tujuan pelaksanaan BLT-DD adalah dalam rangka membantu masyarakat miskin terdampak pandemi Covid-19 terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan warga masyarakat.

Sasaran penerimanya adalah keluarga miskin yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Kartu Pra Kerja, Tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup, dan Penderita sakit kronis/rentan.

Penerima BLT-DD di Desa Belanga 72 KK  akan disalurkan Selama 1 Bulan sekali, dan besaran per bulan sebesar Rp 300.000,- dengan metode penyaluran secara tunai.

Semoga dengan adanya bantuan ini, dapat meringankan beban warga terutama dalam masa pandemi Covid-19 dan dapat dipergunakan sebaik mungkin. (DB)

Bagikan artikel ini:
Komentar